Dalam rangka memperkuat ketahanan ideologi serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan satuan pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan mengikuti siaran Zoom Meeting secara bersama-sama di Musala MAN 1 Aceh Timur. Akses Zoom tersebut merupakan tautan resmi yang dibagikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan wawasan kebangsaan dan pembinaan karakter ASN madrasah, khususnya dalam menghadapi tantangan penyebaran paham menyimpang yang bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin. Kegiatan ini melibatkan tiga satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Aceh Timur, yaitu MAN Insan Cendekia Aceh Timur, MIN 30 Aceh Timur, dan MIN 6 Aceh Timur.

Peserta kegiatan terdiri atas tenaga pendidik dan kependidikan dari berbagai kategori kepegawaian, mulai dari guru honorer, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan prioritas utama diberikan kepada PPPK. Hal ini menjadi bagian dari pembinaan awal yang menyeluruh bagi tenaga pendidik baru di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam membangun ketahanan ideologis dan sikap keberagamaan yang inklusif.
Acara diawali dengan sambutan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 AT Polri, yang menegaskan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kelompok-kelompok ekstrem saat ini aktif memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyusupkan paham kekerasan, terutama kepada generasi muda. Oleh karena itu, edukasi terhadap guru menjadi langkah strategis dan tak tergantikan. “Kami dari aparat keamanan tidak dapat bekerja sendiri. Peran guru sangat vital sebagai filter utama sekaligus pembina karakter generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama telah menjadi prioritas nasional Kementerian Agama dalam menghadirkan praktik beragama yang damai, toleran, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta persatuan bangsa. Beliau menekankan bahwa radikalisme bukan hanya merupakan ancaman keamanan, tetapi juga ancaman terhadap nilai-nilai luhur keislaman yang sejati. “Moderasi beragama bukan sekadar slogan, tapi merupakan karakter yang harus diwujudkan dalam sikap, tutur kata, dan tindakan kita sehari-hari,” ungkapnya, seraya mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor moderasi di lingkungan madrasah.

Inti dari kegiatan ini diisi dengan pemaparan dan diskusi tentang bahaya serta pola penyebaran paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), yang kini mulai menyasar dunia pendidikan. Para peserta diberikan pemahaman konseptual dan praktis tentang bagaimana mengenali gejala-gejala awal penyimpangan ideologi di lingkungan sekolah, serta dibekali dengan pendekatan edukatif dalam membangun narasi keagamaan yang damai dan seimbang. Forum ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga reflektif, karena mendorong guru untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan madrasah dari infiltrasi paham-paham berbahaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen kolektif dari seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi agen moderasi beragama serta garda depan dalam menangkal paham radikal di satuan pendidikan Islam. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun madrasah yang aman, religius, dan terbebas dari pengaruh ideologi kekerasan, serta memperkuat peran pendidikan Islam dalam menjaga keutuhan NKRI.








